04/22/17

Cara memperpanjang SIM (Surat Ijin Mengemudi)

Sebelum berangkat ke perpanjang SIM (bisa diperpanjang di SIM Keliling Taman Bungkul, Terminal Bratang, dll - Khusus Surabaya), Persiapkan document berikut :

1. SIM Asli
2. KTP Asli
3. Foto Copy SIM satu lembar
4. Foto Copy KTP satu lembar
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Document yang asli)
6. Uang utk biaya pembuatan perpanjangan SIM
7. Bolpoin untuk mengisi formulir

selanjutkan begitu datang di taman bungkul atau tempat lainnya, utk persyaratan 1 sd 5 silahkan di berikan kepada petugas selanjutnya sama petugas akan diberi blangko untuk diisi dengan menganti biaya pergantian SIM

Setelah menerima blangko silahkan membayar asuransi kecelakaan sebesar rp. 30.000,- dan silahkan isi blangko yg sudah anda dapatkan tadi.

Jika sdh selesai mengisi blangko silahkan menunggu untuk dipanggil untuk foto

Demikian, segoma berguna
dan dibawah adalah persyaratan perpanjang sim, saya foto langsung dari bis SIM keliling


MP3 Cutter

Memotong MP3 sekarang tidak perlu software, cukup secara online kita bisa memotong file MP3.


silahkan masuk ke url 


silahkan upload file mp3 anda

geser awal dan akhir yang akan di cut

setelah itu klik menu I'M Done, Create

pilih Cut Music MP3 Cutter


Postingan Lebih Baru Postingan Lama